Dilantik Pj Walikota Bengkulu Ini Profil dan Harta Kekayaan Arif Gunadi

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Gubernur Provinsi Bengkulu resmi melantik Ir. Arif Gunadi, M. Si,, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu, Balai Raya Semarak, Minggu (24/9/2023).

Pelantikan Ir. Arif Gunadi, M. Si, sebagai Pj Walikota Bengkulu, didasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2023 , yang ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Sebelum ditunjuk sebagai Pj Walikota, Arif Gunadi merupakan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu sejak tahun 2021.

Masuk sebagai ASN di Kota Bengkulu, pria kelahiran Lebong Selatan, 19 Juli 1968 tidak serta merta langsung menjadi pejabat. Namun dengan bimbingan dan ketekunanya, baru pada tahun 2006 Arif diamanahkan menjabat sebagai Sekretaris Bappeda Kota Bengkulu

Selanjutnya pada 2010 , Arif Gunadi kembali menjabat sebagai Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kota Bengkulu. Selepas menjabat Kabag Administrasi, Arif tahun berikutnya dilantik menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bengkulu pada 2011. Kemudian pada 2019, Ia dilantik menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu.

Setelah jadi Kabid Keuangan dan Aset, Arif kemudian mendapat promosi jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Bengkulu tahun 2021, dilantik oleh Wali Kota Bengkulu periode 2018-2023 terpilih Helmi Hasan.

Seiring dengan berakhirnya jabatan Wali kota H. Helmi Hasan, S.E. dan Dedy Wahyudi, S.E., M.M., Kemudian melalui keputusan Menteri Dalam Negeri, Arif Gunadi ditunjuk dan ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu dan dilantik pada 24 September 2023.

Dengan pelantikan ini, Arif Gunadi akan memimpin kota Bengkulu selama 1 tahun ke depan menggantikan Helmi yang masa jabatannya berakhir.

Dilantik sebagai Pj Walikota, Arif Gunadi menyampaikan kesiapan untuk menjalankan tanggung jawab yang diembankan oleh dirinya.

”Amanah sebagai Pj Walikota ini tanggung jawabnya kepada Allah SWT, tentu amanah akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dan semampu kita sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Jadi Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi Miliki Harta Kekayaan Dilaporkan Terakhir Rp 523 Juta

Dilantik sebagai penjabat (Pj) Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M. Si, hanya memiliki harta kekayaan Rp 523 juta. Selain itu, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu sejak tahun 2021 ini, Tercatat dalam LHKPN tidak memiliki hutang.

Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang di laporan Arif Gunadi terakhir 2022 sebagai Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, dari Rp 523 juta harta kekayaan yang dimiliki, tidak tercatat memiliki transportasi dan Mesin, Harta Bergerak, Kas dan Setara Kas, serta tanah dan bangunan, (sumber LHKPN diterbitkan KPK).

Reporter: Saprian Utama, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *