DPRD Bengkulu Selatan Kebut Pembahasan LKPj Bupati 2025, Target Rampung 30 Hari
Bengkulu Selatan, Jurnalisbengkulu.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mulai mengkaji Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 setelah resmi menerima nota pengantar dalam rapat paripurna yang digelar Senin, 30 Maret 2026.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Holman, didampingi Wakil Ketua II Dodi Martian, serta diikuti seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Yevri Sudianto hadir bersama Asisten I Sekretariat Daerah Isran Kasiri, serta dihadiri unsur Forkopimda, pejabat eselon II, dan para camat di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Dalam kesempatan itu, DPRD menegaskan komitmennya untuk melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap dokumen LKPj yang telah disampaikan. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Wakil Ketua I DPRD Holman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut melalui pembahasan internal bersama alat kelengkapan dewan. Ia menargetkan proses pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak rapat paripurna dilaksanakan.
Menurutnya, hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang berisi catatan strategis, masukan, serta saran konstruktif kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
DPRD berharap, melalui pembahasan LKPj ini, penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (M25)






