Musi Rawas, Jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Daerah Pemilihan (Dapil) III Muara Lakitan dan Megang Sakti, khususnya wilayah Trans Subur dan kawasan HTI.
Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, yang akrab disapa FCO, menegaskan bahwa pembangunan jalan di wilayah Trans Subur dan HTI merupakan kewajiban pemerintah yang harus segera dituntaskan.
“Regulasi dibuat untuk menciptakan ketertiban, namun tidak boleh menjadi tembok yang menghalangi hak rakyat untuk hidup sejahtera,” tegas FCO dalam rapat tersebut.
Ia menekankan komitmennya untuk terus menyuarakan kepentingan masyarakat hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah.
“Saya tidak akan berhenti menyuarakan ini sampai suara warga di pelosok benar-benar dijawab dengan aksi nyata. Jika kewenangan menjadi sekat, maka tugas kepemimpinan adalah menjebol sekat itu melalui diplomasi dan regulasi. Kita tidak sedang memindahkan hutan, kita hanya ingin memastikan rakyat di dalamnya dapat melintasi jalan dengan martabat,” ujarnya.
Rapat yang digelar di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Musi Rawas tersebut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas, Kepala Bappeda Kabupaten Musi Rawas, para kepala desa dan Ketua BPD dari Desa Pelita Jaya, Desa Sido Mulyo, Desa Marga Baru, Desa Lubuk Pandan, serta sejumlah kepala desa dari wilayah HTI.
Melalui forum tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah segera merumuskan langkah konkret dan solusi terukur agar persoalan infrastruktur jalan di wilayah tersebut tidak terus berlarut dan menghambat aktivitas serta perekonomian masyarakat. (Hrd/Adv)






