DPRD Provinsi Bengkulu Konsultasi Rancangan Perda RPJMD 2025-2030 ke Kemendagri dan Bappenas

Pansus DPRD Provinsi Bengkulu melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta

Jakarta, Jurnalisbengkulu.com – Dalam rangka memperkuat proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Rancangan Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2030, Pansus DPRD Provinsi Bengkulu melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di Jakarta, 1 Agustus 2025.

Kegiatan konsultasi tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan teknis dan strategis yang sejalan dengan kebijakan nasional, serta memastikan bahwa rancangan RPJMD yang disusun mendukung visi misi pembangunan daerah sekaligus sinergis dengan rencana pembangunan nasional.

Ketua Pansus DPRD Provinsi Bengkulu, dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa konsultasi ini merupakan langkah penting untuk menguatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD Bengkulu 2025-2030 tidak hanya mencerminkan aspirasi masyarakat tetapi juga implementatif secara teknis dan dapat mendukung target-target pembangunan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri memberikan panduan terkait tahapan perencanaan dan tata cara penyusunan RPJMD yang sesuai dengan regulasi terbaru. Sedangkan Bappenas menekankan pentingnya integrasi data dan program pembangunan yang berkelanjutan serta berbasis inovasi.

Konsultasi ini menjadi modal berharga bagi DPRD Provinsi Bengkulu dalam memperkuat pondasi pembangunan daerah lima tahun ke depan, serta menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi kemajuan Bengkulu yang lebih baik.(M25)

Sumber: Keterangan anggota Pansus DPRD Provinsi Bengkulu