Fraksi Nurani Pembangunan Setujui RPJMD Bengkulu 2025-2029 dengan Catatan Kritis

Ketua Fraksi Nurani Pembangunan, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Fraksi Nurani Pembangunan DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2029 dengan sejumlah catatan penting.

Ketua Fraksi Nurani Pembangunan, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan Rabu 6 Agustus 2025 menyampaikan pendapat akhir fraksinya.

Ia menegaskan bahwa persetujuan diberikan dengan syarat RPJMD tersebut harus:

a. Tidak menyimpang dari visi dan misi kepala daerah;

b. Tidak bertentangan dengan prioritas pembangunan nasional;

c. Mengedepankan prinsip perencanaan berbasis kinerja;d. Berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu.

Usin menambahkan bahwa catatan tersebut bukan sekadar formalitas prosedural, melainkan hasil pengawasan substantif serta kontribusi konstruktif dari DPRD guna memastikan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan berjalan sesuai harapan.

Lebih lanjut, Usin menegaskan bahwa persetujuan ini bersifat bersyarat dan diiringi komitmen pengawasan politik oleh DPRD.

Adapun komitmen tersebut meliputi:

a. Pemerintah Provinsi wajib menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) dan Fraksi dalam bentuk dokumen korektif;

b. Penyempurnaan indikator, target, dan program harus dilakukan melalui mekanisme revisi teknis demi kelancaran pelaksanaan RPJMD;

c. Dokumen perencanaan tahunan seperti RKPD, penganggaran lewat KUA-PPAS dan APBD, serta evaluasi melalui LKPJ dan Renstra OPD, harus konsisten dan selaras dengan semangat RPJMD.

“Kami, Fraksi Nurani Pembangunan, meyakini masa depan Bengkulu hanya bisa dibangun melalui perencanaan yang jujur, kinerja disiplin, dan kemauan kuat untuk memperbaiki diri,” ujar Usin tegas.

Ia juga menyatakan bahwa Fraksi Nurani Pembangunan akan terus berperan sebagai mitra strategis sekaligus pengingat kritis dalam menjalankan pemerintahan daerah ke depan.

“Semoga pembangunan daerah lima tahun ke depan dapat dilandasi oleh perencanaan yang logis, berorientasi hasil, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” pungkas Usin Abdisyah Putra Sembiring SH. (M25)