Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Aktivitas pertambangan tanah Uruk di Desa Air Dikit Kecamatan Air Dikit Kabupaten Mukomuko diduga tak memiliki izin.
Diketahui, pertambangan tanah uruk ini sudah beroperasi kurang lebih satu minggu. Menurut keterangan warga sekitar, mereka menggalinya dengan bulldozer dan dimasukkan dalam dump truck lalu dibawa ke pembibitan.
“Dalam satu hari pertambangan ini menghasilkan sekitar 15 truck bahkan bisa lebih,” ujar salah satu warga sekitar kepada jurnalisbengkulu.com, Jumat (11/11/2022).
Berita yang kami dapat dari salah satu masyarakat setempat yang tidak kami sebut namanya.kalau bibitnya udah besar,bibit itu di perjual belikan kepada masyarakat.
“Dulu kami sangat merasa bangga kalau di PT Agro Muko sudah ada putra daerah yang duduk jadi Manager, tapi rupanya tidak sesuai harapan,” pungkasnya.
Sampai berita ini tayang, pihak PT Agro Muko belum dapat dikonfirmasi.(Bune)