Gangguan Kamtibmas di Lebong Turun Sepanjang 2025, Polres Ungkap Data Lengkap Akhir Tahun

 

Polres Ungkap Data Lengkap Akhir Tahun

 

Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Kepolisian Resor (Polres) Lebong merilis data Release Akhir Tahun 2025 yang menunjukkan tren positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Lebong.

 

Sepanjang Januari hingga Desember 2025, jumlah gangguan Kamtibmas tercatat 243 kejadian, turun 19 kasus atau 7,25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 262 kejadian.

Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, S.H., S.IK., menyampaikan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Berdasarkan data yang kami himpun, jumlah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Lebong mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Lebong serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan,” ujar AKBP Agoeng Ramadhani. Rabu(31/12/25) di ruang Command Center Polres Lebong.

Dari total gangguan Kamtibmas tersebut, 226 kasus merupakan tindak kejahatan, yang didominasi kejahatan konvensional sebanyak 208 kasus. Selain itu, terdapat 16 kasus kejahatan transnasional, mayoritas merupakan tindak pidana narkotika, serta 2 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. Sementara gangguan ketertiban umum tercatat 16 kasus dan 1 kejadian bencana.

Dalam bidang keamanan lalu lintas, Polres Lebong juga mencatat penurunan signifikan. Selama tahun 2025 terjadi 20 kecelakaan lalu lintas, menurun 28,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari kejadian tersebut, tercatat 3 korban meninggal dunia, 9 korban luka berat, dan 20 korban luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai Rp135,4 juta.

Polres Lebong turut mengungkap sejumlah kasus menonjol selama 2025, di antaranya penganiayaan berat sebanyak 10 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 28 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus, tindak pidana narkotika 14 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 4 kasus.

Melalui rilis akhir tahun ini, Polres Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, upaya pencegahan, serta penegakan hukum demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Lebong.

 

Reporter: Novri