Gerak Cepat Polres Rejang Lebong: Judi Bola Gelinding di Area Buayan Keling Dihantam Petugas!
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Tak ada ruang bagi penyakit masyarakat di tanah bumei pat petulai! Merespon jeritan warga yang resah, jajaran Polres Rejang Lebong melalui Personel Piket Pos Terpadu Bang Mego Ops Ketupat Nala 2026 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan praktik perjudian jenis dadu bola gelinding pada Senin pagi, 23 Maret 2026.
Aksi penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 10.45 WIB ini menyasar area Lapangan Parkir Gedung PBSI, Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah. Lokasi yang seharusnya menjadi tempat hiburan rakyat “Wahana Permainan Tradisional Buayan Keling” justru dikotori oleh oknum tak bertanggung jawab yang membuka lapak judi.
Berawal dari laporan masyarakat yang muak dengan aktivitas haram tersebut, tim bergerak secepat kilat. Petugas langsung merangsek ke titik lokasi di depan Gedung PBSI. Kedatangan aparat yang tiba-tiba membuat kerumunan di lapak judi kocar-kacir.
Meski bandar dan para pemain berhasil melarikan diri ke gang-gang sempit untuk menghindari jeruji besi, petugas berhasil mengamankan seluruh atribut perjudian yang ditinggalkan di lokasi.

Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas gabungan dari SPKT, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong menyapu bersih seluruh alat bukti untuk dibawa ke Mapolres. Berikut adalah “dosa” yang berhasil diamankan:
- 11 Butir Bola Dadu (10 besar, 1 kecil).
- Alas Dadu & Kartu Remi (besar dan kecil).
- Uang Tunai Rp 31.000,- (sisa taruhan yang tertinggal).
- 6 Bungkus Rokok.
Polres Rejang Lebong memastikan bahwa pengejaran tidak berhenti di sini. Pihak kepolisian telah melakukan cek TKP secara mendalam dan sedang melakukan penyelidikan (lidik) intensif untuk memburu identitas bandar dan pemain yang melarikan diri.
“Kami tidak akan membiarkan kesucian bulan ini dan kenyamanan Ops Ketupat Nala dinodai oleh aktivitas perjudian dalam bentuk apapun. Laporan masyarakat adalah perintah bagi kami untuk bertindak!” tegas perwakilan Humas Polres Rejang Lebong.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk tindak pidana demi keamanan bersama.
Polres Rejang Lebong: Siap, Sigap, Menyapu Bersih Kriminalitas!
Reporter : Hendri GunawanÂ
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong






