Isu Perselingkuhan di Karang Anyar Berakhir Damai, Hanya Kesalahpahaman
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Isu dugaan perselingkuhan yang sempat viral di media sosial dan menyeret nama seorang perangkat Kelurahan Karang Anyar berinisial R dengan saudara S,berdomisili di desa tanjung beringin Curup Utara yang di laporkan anak kandung dari saudari S,yang berinisial Y,ke awak media beberapa waktu yang lalu,akhirnya berakhir damai. Berdasarkan hasil klarifikasi dari sejumlah pihak, persoalan tersebut dinyatakan sebagai kesalahpahaman pribadi antara dua belah pihak.
Proses mediasi dan klarifikasi digelar secara kekeluargaan di kediaman pribadi Kepala Desa Tanjung Beringin, Deri,
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Lurah Karang Anyar, Sopan Supek, Bhabinkamtibmas Curup Timur dan Babinkamtibmas Curup Utara, Ketua LPM Kelurahan Karang Anyar, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak yang berselisih sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat perjanjian perdamaian di atas materai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri polemik tersebut.
Kepala Desa Tanjung Beringin, Deri, yang memfasilitasi proses perdamaian, menegaskan bahwa isu yang sempat beredar luas di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
“Permasalahan ini murni hanya kesalahpahaman antarpribadi. Sudah diklarifikasi dan diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada unsur lain seperti yang ramai dibicarakan,” ujar Deri.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Karang Anyar menyampaikan apresiasi atas langkah cepat semua pihak yang terlibat dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kami dari LPM sangat berterima kasih kepada pihak kelurahan, aparat keamanan, dan masyarakat yang turut mendukung proses perdamaian ini. Semoga ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial,” ungkapnya.
Di sisi lain, Ibu R, yang sebelumnya menjadi sorotan publik, juga menyampaikan permintaan agar berita dan unggahan di media sosial yang tidak benar segera dihapus (take down), demi menjaga nama baik keluarganya.
“Kami sudah saling memaafkan dan berdamai. Saya mohon kepada semua pihak agar tidak lagi menyebarkan isu yang tidak benar, supaya tidak memperkeruh keadaan,” tuturnya.
Lurah Karang Anyar, Sopan Supek, dalam keterangannya menegaskan bahwa situasi di wilayahnya kini telah kembali aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak mudah mempercayai isu tanpa klarifikasi yang jelas,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, pemerintah kelurahan berharap seluruh masyarakat dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum dibagikan ke publik, demi menjaga keharmonisan sosial dan nama baik bersama.
Reporter: Amin G, Hendri G, NF







