Kampanye pemenuhan hak anak dan anti NAPZA dilaksanakan di SMA Negeri 1 Bengkulu Selatan dan SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan
Bengkulu Selatan, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar kampanye pemenuhan hak anak, kampanye anti NAPZA, serta pelayanan KB gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 5–7 Agustus 2025. Kampanye pemenuhan hak anak dan anti NAPZA dilaksanakan di SMA Negeri 1 Bengkulu Selatan dan SMP Negeri 2 Bengkulu Selatan.
Sementara itu, pelayanan KB gratis digelar di Puskesmas Talang Randai, Kecamatan Bunga Mas.Plt. Sekretaris DPPKBP3A Bengkulu Selatan, Sadar Nur Ambarastuti, S.Sos., M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan HUT RI merupakan momentum tepat untuk mendorong semangat generasi muda menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan ramah anak dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Sebagai generasi penerus perjuangan daerah dan bangsa Indonesia, teruslah mengukir prestasi. Lakukan sinergi dengan berbagai pihak. Jadikan kampanye ini sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi dan bentuk partisipasi dalam pembangunan, menolak segala bentuk kekerasan, serta menghindari hal-hal yang berdampak negatif,” ujarnya.
Kampanye ini juga menghadirkan anak-anak yang tergabung dalam Duta GenRe Provinsi Bengkulu serta Forum Anak Rafflesia Selatan. Mereka menyuarakan edukasi terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak di berbagai sektor, sekaligus mengampanyekan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang berdampak buruk bagi anak-anak.
Dengan semangat kemerdekaan, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju terwujudnya Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Reporter: Said Hendra