Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Bertempat di Aula Fatmawati Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu dilaksanakan Rapat Harmonisasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2025-2045, Jumat (12/07/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Santosa yang dalam hal ini diwakili Tim Pokja I Kanwil Kemenkumham Bengkulu, yakni Kepala Bidang Hukum Pajar Elmi, JF Perancang Peraturan Perundang – Undangan yaitu Jisi Nasistiawan, Dwita Fransisca, Anita Afriani dan Nurbaiti serta Asisten I Setda Kabupaten Seluma Hendarsyah serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma, Bagian Hukum Setda Kabupaten Seluma, Bagian Organisasi Setda Kabupaten Seluma serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma.
Dalam rapat telah disepakati materi muatan Draft Raperda dan Dokumen RPJPD perlu diperbaiki, baik secara teknik penulisan maupun substansi. Setelahnya, perbaikan dikirimkan kembali ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu agar dapat dikeluarkan surat selesai harmonisasi dan dapat dilanjutkan pada tahapan berikutnya (pembahasan di DPRD Kabupaten Seluma). (HUMAS/Ed. MD).