Rejang lebong, jurnalisbengkulu.com – Sabtu 01 Maret 2025 Sekira Pukul 21.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Razia Warung Penjual minuman keras (Miras), Tuak dan Arak di wilayah Hukum Polres Rejang Lebong. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si dan didamping Kabag ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, SM., M.A.P
Serta Personil UKL 1 Polres Rejang Lebong, Personil Opsnal Reskrim, Intel, dan Narkoba, Lantas dan Sabhara, Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong.Adapun tempat yang dilaksanakan Razia sebagai berikut : 1. Warung MS Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
2. Warung NWS Desa Watas Marga, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
3.Warung ( LS ) Kel. Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
4. Warung ( AS ) Kel. Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong.
5. Warung ASPS Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
6. Warung D Simpang Lebong / Jalan Baru, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun hasil kegiatan Razia seperti 3 Buah Drum warna biru, Tuak 1/2 Drum, 2 Buah Drum Plastik warna merah, 2 Set Instalasi Penyulingan Arak Bali, 3 Drigen warna Putih (Kosong), 2 Botol Merk Aqua berisikan Arak, 4 Botol Merk Sprite Kosong, 1 Kantong Plastik Berisikan Botol Aqua Kosong, 1 Tedmond kosong berwarna merah, 1 Teko Arak Bali, 1 Drigen Warna Putih yang berisikan Arak 5 ltr, 1 Drum warnah merah (alat untuk penyulingan Arak), 1 Drum warna hijau (alat untuk penyulingan Arak), Solar Subsidi 2 Drigen Besar, 3 Drigen Kecil, Anggur Merah Botol Besar 22 Botol, Merk Api botol besar 10 Botol, Merk Malaga botol Kecil 14 botol
Rokok Ilegal : Rokok Merk Joyo Baru 8 Pack, Rokok Merk Lexus Mango 1 Pack, Rokok Merk Toracinno Milenial 2 pack, Rokok Merk OK Bold 5 pack, Rokok Merk Luffman 16 pack.Untuk Barang bukti tersebut telah diamankan di Polres Rejang Lebong, Kegiatan berakhir sekira pukul 01.30 WIB dalam Keadaan aman dan kondusif.( Salman )







