Kapolres Rejang Lebong Raih PIN Emas Kementerian Pertanahan RI
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Rejang Lebong. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., S.H., menerima PIN Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian Pertanahan Republik Indonesia atas keberhasilan satuannya dalam menuntaskan target Operasi Utama dan Operasi Tambahan tindak pidana pertanahan.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada Senin (19/1/2026) di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong. Upacara berjalan tertib dan penuh khidmat dengan dihadiri jajaran personel Polres Rejang Lebong.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Florentus Situngkir juga memberikan PIN Emas dan Piagam Penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., beserta anggota Satreskrim yang dinilai berperan aktif dan berprestasi dalam penanganan serta penyelesaian perkara tindak pidana pertanahan.
Penghargaan dari Kementerian Pertanahan RI ini merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja Polres Rejang Lebong dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan. Keberhasilan tersebut dinilai memberikan dampak nyata bagi terwujudnya kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolres Rejang Lebong menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kerja sama, soliditas, dan komitmen seluruh personel dalam melaksanakan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh anggota. Ini menjadi bukti bahwa dengan sinergi dan komitmen yang kuat, kita mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus pertanahan,” ungkap AKBP Florentus Situngkir.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Melalui pencapaian ini, Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Reporter : Hendri Gunawan
Sumber : Humas Polres Rejang






