Kasus Dugaan Korupsi DD Desa Daspeta 1 TA 2018 Naik Menjadi Penyidikan

KEPAHIANG, jurnalisbengkulu.com
Penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dalam pengusutan dugaan korupsi Dana Desa Daspetah I Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang pada Rabu (22/7/20).

Kajari Kepahiang H. Lalu Syaifudin, MH menjelaskan peningkatan kasus ini setelah penyidik tindak pidana khusus menemukan adanya indikasi dugaan mark up dan tidak sesuai spek dalam beberapa pembangunan.

Dalam hal lainnya pada kegiatan pembangunan yang direalisasikan menggunakan Dana Desa Daspetah I TA 2018.

“Pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana desa ini dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, sudah diagendakan pemanggilan sejumlah saksi. Dalam hal ini yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut untuk melengkapi berkas perkara,” jelas Kajari.

Kajari menjelaskan, bahwa dalam penyidikan ini melibatkan beberapa pihak seperti Inspektorat dan tim untuk menghitung kerugian yang ditimbulkan pada realisasi DD pada desa tersebut.(AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *