Kasus Tabrak Lari, Polisi Himbau Pelaku Menyerahkan Diri

REJANG LEBONG, jurnalisbengkulu.com – Menjadi korban tabrak lari pada hari Senin (01/11) siang kemarin, Ridho Ramadan (18) dan Alpiansyah (19) Warga Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dilaporkan mengalami luka ringan.

Peristiwa tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Curup Lubuk Linggau Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, melalui Kasi Humas IPTU Syahyar dalam keterangan tertulis.

Hasil pemeriksaan sementara, “kejadian bermula saat ada mobil jenis Avanza warna silver melaju dari arah Kota Curup bermaksud mendahului mobil lain sehingga mengambil jalur sepeda motor Yamaha R15 nomor Polisi B 6595 GKE yang dikendarai korban yang tertabrak dan sempat terseret” tambahnya.

Bukannya berhenti menolong korban, pengendara mobil yang masih diselidiki justru melarikan diri kearah Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan sesalnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih berhati-hati saat berkendara demi keselamatan bersama dan pengendara mobil yang lari dapat menyerahkan diri. (RilisHumasPolda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *