Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas Curup – Lubuk Linggau

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Sabtu malam, 13 Desember 2025, sekitar pukul 22.45 WIB, bertempat di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, tepatnya di depan SMA Negeri 2 Curup, Kelurahan Kesambe Baru, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.

  • Waktu dan Tempat Kejadian
  • Hari/Tanggal: Sabtu, 13 Desember 2025
  • Waktu: Sekira pukul 22.45 WIB

TKP: Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, depan SMA Negeri 2 Curup, Kel. Kesambe Baru, Kec. Curup Timur, Kab. Rejang Lebong

 

Kendaraan yang Terlibat

1. 1 (satu) unit Mobil Dump Truck

  • Merek: HINO
  • Warna: Hijau
  • Nomor Polisi: BA 9683 AU

2. 1 (satu) unit Sepeda Motor

  • Merek: Honda Beat
  • Warna: Putih
  • Nomor Polisi: BD 4313 KT

Identitas Pengendara

Pengendara Sepeda Motor

  • Nama: Dwi Andrian
  • Umur: 20 tahun
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Pekerjaan: Swasta
  • Alamat: Desa Suban Ayam, Kec. Selupu Rejang, Kab. Rejang Lebong
  • NIK: 1702110707050***

 

Pengendara Mobil Dump Truck

  • Nama: Afrizaldi
  • Tempat/Tanggal Lahir: Kayu Tanam, 30 April 1977
  • Umur: 46 tahun
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Pekerjaan: Sopir / Swasta
  • Alamat: Desa Sungai Patai Pasat Limau, Desa Kapalo Hilalang, Kec. 2×11 Kayu Tanam, Kab. Padang Pariaman, Prov. Sumatera Barat

NIK: 130504300477****

 

 

Situasi Jalan dan Cuaca

  • Cuaca: Cerah pada malam hari
  • Kondisi Jalan: Lurus
  • Arus Lalu Lintas: Ramai lancar
  • Status Jalan: Jalan Nasional

 

Jenis Kecelakaan

Tabrak dari belakang

Kronologis Kejadian

Sebelum kejadian, Mobil Dump Truck HINO warna hijau yang dikemudikan oleh Afrizaldi melaju dari arah Lubuk Linggau menuju Curup. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mobil berhenti di pinggir jalan dengan posisi kendaraan masih menyala karena hendak membeli air mineral dan pengemudi belum turun dari kendaraan.

Tiba-tiba, dari arah belakang terdengar suara seretan kendaraan. Pengemudi mobil kemudian turun dan mendapati seorang pengendara sepeda motor tergeletak di belakang kendaraan dalam keadaan tidak sadarkan diri. Warga sekitar segera berdatangan dan korban langsung dibawa ke Klinik Caesar untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia.

Oplus_131072

Akibat Kecelakaan

Korban Jiwa:

  • 1 (satu) orang meninggal dunia, atas nama Dwi Andrian, mengalami luka robek pada bagian kening kepala.
  • Pengendara Mobil Dump Truck tidak mengalami luka.
  • Kerugian Material: Ditaksir sebesar Rp5.000.000,-

Kondisi Kendaraan

Mobil Dump Truck HINO BA 9683 AU: Tidak mengalami kerusakan.

Sepeda Motor Honda Beat BD 4313 KT: Mengalami kerusakan berat pada bagian depan dan belakang.

Dugaan Sementara

Berdasarkan hasil awal di tempat kejadian perkara, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kendaraan yang berada di depannya.

Tindakan Kepolisian

1. Mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP awal.

2. Mencari serta mendata saksi-saksi yang mengetahui kejadian.

3. Mengamankan barang bukti ke Polres Rejang Lebong.

 

Rencana Tindak Lanjut

Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Sumber : Humas polres rejang Lebong 

Reporter: Hendri G, Amin G