Komisi I DPRD Bengkulu Resmi Umumkan Tujuh Besar Calon Anggota KPID Bengkulu
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Setelah melalui rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu resmi menetapkan tujuh besar nama calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu yang dipimpin Ketua Komisi I, Zainal, pada Kamis malam (18/12/2025).
Tujuh nama calon KPID Bengkulu yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya yakni Amrozi, Halid Saifullah, Henny Sulistiawaty, M. Misbach, Herdyan Adi Kusuma, Rizki Valentika, dan Tedi Cahyono.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Zainal, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses seleksi calon anggota KPID Bengkulu. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara objektif, profesional, dan transparan.
“Ini merupakan hasil seleksi yang telah kita plenokan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, karena prosesnya berjalan dengan baik dan transparan,” ujar Zainal.
Ia menambahkan, hasil penetapan tujuh besar calon KPID Bengkulu tersebut pada prinsipnya telah terbuka untuk umum dan dapat diakses oleh masyarakat. Sementara untuk pengumuman resmi secara kelembagaan, DPRD Provinsi Bengkulu akan menyampaikannya kembali sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Secara prinsip hasilnya sudah terbuka. Untuk pengumuman resmi kelembagaan akan disampaikan pada waktu yang ditentukan,” pungkasnya. (ADV)






