Laka Lantas Maut di Jalur Lintas Curup: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrakan Berkecepatan Tinggi

Laka Lantas Maut di Jalur Lintas Curup: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrakan Berkecepatan Tinggi

 

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Insiden kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Sebuah tabrakan hebat yang melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Curup – Bengkulu, tepatnya di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, pada Minggu malam (22/3/2026) sekitar pukul 20.54 WIB.
​Kecelakaan “adu kambing” samping ini melibatkan sepeda motor Yamaha F1Zr warna biru dengan nomor polisi AG 3701 TV yang dikendarai oleh Pari Suriyadi (22), warga Kelurahan Air Bang, dan Yamaha Mio M3 warna hitam bernopol BD 5170 YG yang ditunggangi oleh M. Haviz Tio Syahfandi (31), warga Kelurahan Air Putih Lama.

​Kronologi Kejadian
​Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan kepolisian (LP/A/29/III/2026/SPKT.LANTAS), peristiwa bermula saat Yamaha F1Zr yang dikendarai Pari melaju kencang dari arah Curup menuju Lubuk Linggau. Di saat yang bersamaan, M. Haviz yang mengendarai Mio M3 sedang berusaha menyeberang jalan dari sisi kiri.

​Naas, saat posisi motor Mio M3 sudah masuk ke jalur sebelah kanan, pengendara F1Zr diduga kehilangan kendali saat mencoba mendahului kendaraan lain di depannya dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan posisi motor F1Zr yang masuk ke jalur kanan, tabrakan pada bagian depan-samping motor tidak dapat terhindarkan.

​Korban Jiwa dan Kerugian
​Benturan keras tersebut mengakibatkan kedua pengendara terpental dan segera dilarikan ke RSUD Rejang Lebong untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, takdir berkata lain.

​”Akibat kejadian tersebut, saudara M. Haviz Tio Syahfandi mengalami luka robek serius di bagian kepala atas dan dinyatakan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di RSUD Rejang Lebong,” lapor pihak kepolisian setempat.

Sementara itu, pengendara Yamaha F1Zr, Pari Suriyadi, dilaporkan selamat namun mengalami luka pada bagian bibir serta memar di dada dan kepala. Selain korban jiwa, kerugian material akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

​Tindakan Kepolisian
​Pihak Satlantas Polres Rejang Lebong telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, memeriksa saksi-saksi di lokasi, dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat.

​Dugaan sementara, kecelakaan dipicu oleh kelalaian pengendara Yamaha F1Zr yang melaju dengan kecepatan tinggi saat mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan ruang gerak yang aman, sehingga masuk ke jalur lawan dan menabrak kendaraan di depannya.

​Kondisi jalan di lokasi kejadian sebenarnya terpantau lurus dengan arus lalu lintas yang ramai lancar dan cuaca cerah, namun minimnya kewaspadaan di kecepatan tinggi menjadi faktor fatal dalam insiden berdarah ini.

​Reporter: Hendri Gunawan
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong