Mahasiswa Asal Curup Dilaporkan Hilang, Polres Rejang Lebong Lakukan Pencarian

Mahasiswa Asal Curup yang Dilaporkan Hilang

 

Rejang Lebong, jurnalis Bengkulu.com -Telah dilaporkan peristiwa orang hilang yang diduga pergi meninggalkan rumah di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: L/GANGGUAN/B/1/II/2026/SPKT/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU, tertanggal 28 Februari 2026.

Korban diketahui terakhir kali pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian berlokasi di Mes Koperasi Sahabat, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekitar pukul 10.37 WIB.

Laporan disampaikan oleh:

  • Nama: Zulkarnain
  • Tempat/Tanggal Lahir: Curup, 12 Agustus 1962 (64 tahun)
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Agama: Islam
  • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Alamat: Gang Sadewa No. 17 RT 006/RW 002, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Identitas Orang Hilang

  • Nama: Abdul Aziz bin Zulkarnain
  • Tempat/Tanggal Lahir: Curup, 27 Maret 2002 (24 tahun)
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Agama: Islam
  • Pekerjaan: Mahasiswa
  • Alamat: Gang Sadewa No. 17 RT 006/RW 002, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Ciri-ciri fisik:

  • Perawakan sedang
  • Tinggi badan kurang lebih 170 cm
  • Kulit sawo matang
  • Rambut lurus

Berdasarkan keterangan pelapor, pada Minggu, 15 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, korban yang biasanya kembali ke rumah tidak kunjung pulang. Sebelumnya, korban berpamitan untuk menginap di mes koperasi tempatnya bekerja.

Diketahui pula sebelum kejadian, korban sempat terlibat pertengkaran dengan saksi yang merupakan ibu kandung korban. Hingga laporan dibuat, keberadaan korban belum diketahui.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  • Menerima pengaduan/laporan dari pelapor;
  • Berkoordinasi dengan piket Reserse Kriminal (Reskrim);
  • Membuat laporan resmi orang hilang;
  • Menyerahkan tanda bukti laporan kepada pelapor;
  • Meneruskan informasi kepada Seksi Humas untuk dipublikasikan melalui media sosial;
  • Berkoordinasi dengan unit Patroli Samapta Polresta Bengkulu;
  • Melaporkan perkembangan kepada pimpinan.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menemukan informasi terkait keberadaan Abdul Aziz bin Zulkarnain agar segera menghubungi:

  • BRIPDA Dio Zevin (SPKT Polres Rejang Lebong): 0823-7156-0831
  • Zulkarnain (ayah kandung): 0813-6740-8571

Demikian rilis ini disampaikan untuk membantu proses pencarian. Kepolisian mengharapkan partisipasi aktif masyarakat guna mempercepat ditemukannya yang bersangkutan.

 

Reporter : Hendri Gunawan