Menargetkan 21 Puskesmas Wajib Terapkan ILP-Dinas Kesehatan Rejang Lebong

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com –
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menargetkan 21 puskesmas di wilayah itu pada 2025 ini sudah menerapkan integrasi layanan primer (ILP).

“Penerapan Integrasi Layanan Primer ini pada 2023 dan 2024 sudah dilakukan uji coba di Puskesmas Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang. Untuk tahun 2025 ini kita targetkan semua puskesmas di Rejang Lebong sudah menerapkan ILP,” kata Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra saat dikunjungi diruangan kerjanya, senin 24-02-2025.

Dhendi menjelaskan, penerapan ILP ini penting dilaksanakan dalam upaya memenuhi standar pelayanan prima (SPM) secara nasional yang realisasinya tidak mencapai target hanya di angka 70 hingga 80 persen.

Penerapan ILP oleh 21 puskesmas yang tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, kata dia, nantinya seluruh pelayanan primer tidak lagi fokus pada program, melainkan pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup perseorangan dalam keluarga dan masyarakat.

Pelayanan kesehatan primer di setiap puskesmas yang telah menerapkan ILP bukan hanya berdasarkan program kepala puskesmas, tetapi juga hasil koordinasi dengan berbagai unit layanan kesehatan yang melibatkan berbagai pihak.

Puskesmas yang telah menerapkan ILP ini nantinya akan membagi layanan ke dalam beberapa kluster seperti manajemen, ibu dan anak, usia dewasa, serta penanggulangan penyakit menular.

“Untuk persiapan penerapan ILP oleh 21 puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong ini sudah kita lakukan sejak jauh-jauh hari, termasuk melakukan studi tiru ke Kota Semarang baru-baru ini,” terangnya.

Menurut dia, penguatan pelayanan kesehatan primer di daerah itu harus dilakukan dalam rangka mendukung capaian SPM bidang kesehatan secara nasional, serta mengurangi kasus kematian yang terjadi di Indonesia saat ini masih tinggi.( Salman ).