Musrenbang Seluma Timur Jadi Momentum Serap Aspirasi Pembangunan 2027

Musrenbang berlangsung di Aula Kantor Camat Seluma Timur, Rabu (11/2/2026)

 

 

Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Seluma menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Seluma Timur sebagai langkah strategis dalam menyusun prioritas pembangunan daerah tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Seluma Timur, Rabu (11/2/2026).

Bupati Seluma diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seluma, H. Dadang Kosasih, S.T., M.T, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Musrenbang ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimda) Seluma Timur, perwakilan Bappeda Kabupaten Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala KUA Seluma Timur, serta seluruh kepala desa dan lurah se-Kecamatan Seluma Timur.

Ketua panitia pelaksana, Heniati, S.Kep, mengatakan Musrenbang kecamatan merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi sarana untuk menghimpun berbagai usulan prioritas pembangunan yang berasal dari desa dan kelurahan di wilayah Seluma Timur.

Menurutnya, hasil Musrenbang tingkat kecamatan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, sehingga program pembangunan yang dilaksanakan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda rutin tahunan yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa forum ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wadah strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini dengan baik untuk menyampaikan usulan yang benar-benar prioritas dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Seluma Timur.

Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten Seluma berkomitmen memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan partisipatif, transparan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan. (M25)