Musrenbangdes Desa Talang Tinggi Bahas Rancangan RKPDES Tahun 2026
Bengkulu Selatan, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa Talang Tinggi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2026, Selasa (28/12/2025).
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan desa guna menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Talang Tinggi Hajidil Parman, unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan guru PAUD, serta tim dari Kecamatan Ulu Manna.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas dan ditetapkan skala prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Talang Tinggi yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Program-program yang disepakati nantinya akan dibiayai melalui berbagai sumber pendanaan, antara lain Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), serta swadaya masyarakat.

Musrenbangdes juga menjadi wadah partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan, aspirasi, dan kebutuhan pembangunan desa. Melalui forum ini, seluruh komponen masyarakat dilibatkan untuk menyepakati prioritas pembangunan yang selaras dengan potensi dan kebutuhan desa.
Setiap desa diwajibkan menyusun dokumen perencanaan pembangunan, baik dokumen lima tahunan berupa RPJMDes maupun dokumen tahunan berupa RKP Desa. Oleh karena itu, Musrenbangdes memiliki peran strategis dalam membangun kesepahaman bersama demi kemajuan dan kesejahteraan desa.
Dengan mencermati program-program yang tercantum dalam RPJMDes serta melalui prosedur yang telah ditetapkan, forum Musrenbangdes akhirnya menyepakati sejumlah program prioritas yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
Reporter: Said Hendra






