Negara Dinilai Lengah, PW IPNU Aceh–Sumut–Sumbar Desak Presiden Tetapkan Bencana Hidrometeorologi Sumatra sebagai Bencana Nasional
Sumatera Barat, Jurnalisbengkulu.com — Tiga Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengeluarkan rilis bersama yang mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatra sebagai Bencana Nasional, mengingat dampaknya yang meluas, parah, dan lintas provinsi.
Ketua PW IPNU Aceh, Arifan Hendra, menegaskan bahwa penetapan status nasional merupakan langkah paling efektif mempercepat penanganan di lapangan.
“Presiden RI tidak boleh ragu. Ini bukan sekadar krisis lokal, tetapi bencana besar yang memukul seluruh Sumatra bagian utara. Negara harus hadir total,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PW IPNU Sumatera Utara, Sarwani Siagian, menyoroti kondisi masyarakat di wilayah terdampak yang masih kekurangan bantuan dasar seperti pangan, sembako, dan obat-obatan.
“Banyak wilayah di Sumbar, Sumut, dan Aceh masih terisolasi. Kami berharap pemerintah pusat segera mempercepat distribusi logistik serta mengutus armada ke titik-titik sulit akses,” ujarnya.
Sarwani menilai situasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan meminta Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara untuk mengambil langkah cepat, terukur, dan menyeluruh agar pemulihan segera berjalan.
Dari Sumatera Barat, Ketua PW IPNU Sumbar, Metra Wiranda Putra, mengkritisi pernyataan BNPB yang menyebut “banjir di Sumatera tidak sepenuhnya mencerminkan situasi riil di masyarakat”. Menurutnya, pernyataan itu menyakiti korban bencana dan tidak menggambarkan fakta di lapangan.
“Kondisi di lapangan mencekam. Banyak daerah masih terisolir, logistik sangat minim, evakuasi sulit, dan beberapa lokasi hanya bisa dijangkau lewat udara,” tegasnya.
PW IPNU Sumbar mendesak Presiden RI untuk menetapkan status Bencana Nasional demi memastikan penanganan lebih cepat dan terkoordinasi, serta memaksimalkan pengerahan armada pusat. Mereka juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku illegal logging yang dinilai memperparah dampak bencana.
Reporter: Abdul JA






