Pansus I DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus Keolahragaan dan Disabilitas

Pansus I DPRD Kota Lubuklinggau Bahas Dua Raperda Strategis, Fokus Keolahragaan dan Disabilitas

 

Lubuklinggau, Jurnalisbengkulu.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin (23/2/2026).

Rapat tersebut membahas Raperda tentang Keolahragaan serta Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas. Kedua regulasi ini dinilai penting sebagai landasan hukum dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan menjamin hak-hak kelompok rentan di Kota Lubuklinggau.

Dalam pembahasan Raperda Keolahragaan, Pansus I menyoroti pentingnya pembinaan atlet, penguatan organisasi olahraga, penyediaan sarana dan prasarana, serta dukungan anggaran yang proporsional. Regulasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan prestasi olahraga daerah sekaligus membudayakan olahraga di tengah masyarakat.

Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas difokuskan pada jaminan kesetaraan hak, aksesibilitas layanan publik, kesempatan kerja, pendidikan, serta perlindungan dari diskriminasi. Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang komprehensif dalam mewujudkan Kota Lubuklinggau yang inklusif dan ramah disabilitas.

Anggota Pansus I menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan substansi aturan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

DPRD Kota Lubuklinggau berharap kedua Raperda tersebut dapat segera dirampungkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal demi kesejahteraan dan kemajuan daerah.(Hrd/Adv)