Seluma, jurnalisbengkulu.comĀ – Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar rapat paripurna dengan agenda Penanda tanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2020, Kamis (16/01/2020) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma Drs. Suparto, M.Si. hadir dalam Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi oleh Waka I Sugeng Zonrio, SH dan Waka II Ulil Umidi, S.Sos.

Sedangkan peserta rapat terdiri dari anggota DPRD yang hadir berjumlah 22 Anggota, Forkopimda Kabupaten Seluma, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma beserta undangan lainnya.
Setelah Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Tenno Heika, S.Sos, MM. membacakan hasil kesepakatan, maka dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Seluma tentang Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020. (Adv)
