Polsek Selupu Rejang Ringkus Pelaku pencurian yang menyasar pedagang Yakult keliling
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Seorang pedagang Yakult keliling menjadi korban pencurian di jalan umum Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang, pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi kriminal tersebut dilakukan oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli.
Korban Ririn Herawati (46), warga Desa Cawang Lama yang berprofesi sebagai pedagang Yakult keliling, didatangi seorang pria yang berpura-pura menjadi pembeli.
Saat Ririn mengambilkan pesanan dari kotak penyimpanan, pelaku tiba-tiba menarik tas miliknya dan langsung tancap gas dengan sepeda motor. Tas berisi berbagai barang berharga itu lenyap seketika. Di dalamnya terdapat:
- HP Vivo Y50
- HP Vivo Y22
- Uang tunai Rp 250.000
- STNK
- ATM Mandiri
- ATM & buku tabungan BRI
- Kartu SIM C
- KTP
- Dua lembar surat emas
- Kartu KIP

Aksi tersebut disaksikan seorang pelajar bernama Putra Samudra (13), warga Desa Cawang Lama, yang berada di lokasi.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Aldo Frans Afrika (25), supir ambulans yang berdomisili di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kota Curup.
Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan mendalam. Kapolsek IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., bersama Kanit Reskrim IPDA Fakhrizal Hakim, S.H., memimpin langsung proses pengejaran yang melibatkan sejumlah personel Reskrim.
Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku berhasil dilacak. Ia kemudian ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Selupu Rejang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Selupu Rejang menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dari berbagai bentuk aksi kriminalitas.
“Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kasus ini kini memasuki tahap penyidikan lanjutan oleh Polsek Selupu Rejang.
Sumber: Humas Polres
Reporter: Hendri G, Amin G.






