Pelantikan Direktur Baru, Pesantren Pancasila Bengkulu Didorong Perkuat Peran Pendidikan dan Sosial
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pergantian kepemimpinan di Pondok Pesantren Pancasila Bengkulu menjadi momentum penguatan peran lembaga pendidikan berbasis keagamaan dalam mendukung pembangunan daerah. Hal ini mengemuka dalam pelantikan Direktur definitif periode 2026–2030 yang digelar di lingkungan pesantren, Kamis (2/4).
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang diwakili Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khairil Anwar, menegaskan bahwa keberadaan pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun karakter masyarakat sekaligus mendukung visi daerah yang religius.
Pelantikan tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Pelaksana Tugas Direktur, Drs. Rusdi Bakar, M.Pd., yang kemudian diserahterimakan kepada H. M. Sahri, S.H., M.H., sebagai direktur definitif.
Dalam sambutannya, Khairil Anwar menilai kepemimpinan baru diharapkan mampu membawa inovasi, khususnya dalam pengembangan pendidikan dan perluasan jejaring pesantren. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pesantren dan pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia.
Menurutnya, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga memiliki peran sosial dalam membentuk nilai-nilai moral di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan manajemen dan tata kelola lembaga menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing pesantren ke depan.
Sementara itu, Direktur Pondok Pesantren Pancasila Bengkulu yang baru dilantik, H. M. Sahri, menyatakan komitmennya untuk memperluas kontribusi pesantren, baik dalam bidang pendidikan maupun pemberdayaan masyarakat. Ia menilai kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk alumni, menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan lembaga.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi internal sekaligus penguatan peran eksternal pesantren, sehingga mampu memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (M25)






