Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyelenggarakan bimbingan teknis asistensi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) Provinsi Bengkulu tahun 2022, di gedung serbaguna Provinsi Bengkulu, (20/03/23).
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya kegiatan asistensi ini.
Khairil Anwar mengatakan kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan daerah dan pembangunan Provinsi Bengkulu.
“Perlu diketahui bahwa pada hakikatnya setiap tahunnya Pemerintah Daerah itu harus dievaluasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, karena itu setiap akhir tahun Pemerintah harus menyampaikan Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah ( LPPD),” ujar Asisten I Setda Provinsi Bengkulu.
Khairil Anwar menyampaikan Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah ( LPPD) ini adalah penilaian indikator-indikator yang dilakukan oleh Tim dari Kementerian dalam Negeri, indikator ini nanti akan dilihat seberapa besar yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun.
“Jadi dalam rangka membuat Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah ( LPPD) kita membaikkan bimbingan teknis kepada tim kita, agar saat validasi dan evaluasi dari Kementerian dalam Negeri kita sudah siap baik dari sisi dokumen, datanya, sistem, serta indikator-indikatornya,” tutup Khairil.
Penulis : Syafrian Utama






