Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Retret Merah Putih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Evaluasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Merah Putih, Rabu (28/1), sebagai langkah memastikan program berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata.
Rapat koordinasi dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, didampingi Asisten II R.A. Denny, Asisten III Nandar Munadi, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu, Syafriandi. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu turut hadir.
Dalam rapat tersebut, Herwan Antoni menegaskan bahwa Retret Merah Putih bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen strategis dalam pembinaan karakter ASN. Program ini menjadi bagian dari implementasi visi Gubernur Bengkulu, “Religius, Sejahtera, dan Bahagia”, yang menempatkan pembangunan mental dan spiritual aparatur sebagai pilar utama reformasi birokrasi.
Evaluasi rapat mengungkap sejumlah tantangan dalam pelaksanaan retret, antara lain pemahaman teknis administrasi perjalanan dinas (SPT), tingkat kedisiplinan peserta, serta lemahnya pengawasan di lapangan. Kondisi tersebut dinilai perlu segera dibenahi agar tujuan pembentukan ASN yang berintegritas dan profesional dapat tercapai secara optimal.
Pemprov Bengkulu menekankan peran aktif kepala OPD dalam melakukan pembekalan awal kepada peserta, memperkuat pengawasan, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Kepala OPD diminta tidak hanya melepas peserta, tetapi juga memastikan perubahan sikap dan perilaku ASN setelah mengikuti retret.
Retret Merah Putih direncanakan berlangsung rutin setiap pekan, Kamis hingga Minggu, dengan sistem pembagian peserta per angkatan dari seluruh OPD. Melalui pola berkelanjutan ini, Pemprov berharap nilai-nilai religiusitas, disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan dapat tertanam kuat dalam budaya kerja aparatur.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya menjadikan Retret Merah Putih sebagai program pembinaan ASN yang berkelanjutan, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (M25)






