Penutupan Acara Bimtek, Oleh Asisten l Heriyanto Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas, Jurnalisbengkulu.Com – Peran pemerintah dalam mengatur informasi teknologi sangat diperlukan agar penggunaan sosmed tidak kebablasan serta salah penggunaan.

Sehingga diperlukan sebuah kaidah-kaidah dalam penggunaan informasi dari sebuah teknologi, apalagi teknologi sekarang adalah kebutuhan informasi primer dari masyarakat.

Ketua Forum Kemasyarakatan Musi Rawas Mantab (FKMM) Parmi Efendi memaparkan, untuk pelaksanaan Bimtek pemahaman undangan-undang ITE, dihadiri oleh sekitar 90 persen dari total target capaian kegiatan ini.

” Enam hari kegiatan ini dari mulai 28 hingga 3 juli berjalan dengan sukses, Alhamdulillah dengan diadakannya kegiatan Bimtek ini para peserta dapat menyerap apa yang sudah disampaikan oleh narasumber ” disampaikan Parmi.

Menurut Bupati kabupaten Musi Rawas Hj Ratna Machmud, teknologi informasi sangat penting dan strategis baik bagi pemerintah dan masyarakat terutama untuk pemerintah desa.

” Terimakasih kepada narasumber yang telah berbagi informasi kepada perangkat desa bagaimana menggunakan teknologi informasi dengan bijak ” ucap Bupati yang diwakili oleh asisten l Heriyanto.

” Jangan sampai teknologi informasi atau media sosial ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ” tandas Bupati.

Acara penutupan bimbingan teknis pemahaman undangan-undang ITE nomor 19 tahun 2016 tahun 2021 tampak dihadiri oleh asisten l Heriyanto mewakili Bupati Musi Rawas, Dandim 0406 Lubuklinggau diwakili oleh Kasdim Mayor Czi, Polres Mura diwakili oleh Kabag OPS Kompol Ayub, dinas Kominfo diwakili Kabag E-government Yudi Cahyadi S.kom, Kabag kesra PLT Bobi Yanto, dinas DPMD diwakili oleh Alexander. (Hrd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *