Usai subuh terakhir di Madinah. Semua jamaah di ajak duduk lesehan di pelataran masjid Nabawi tepatnya di depan Kubah Hijau untuk manasik akhir menjelang keberangkatan ke Mekkah.
Semua aktivitas di Madinah sudah rampung baik city tour dalam maupun keluar kota Madinah. Manasik singkat yang di uraikan adalah memahami secara syariat maupun hakikat arti dan makna pakaian ihram. Secara syariat dimulai dari mandi ihram yakni mandi besar lalu memakai kain ihram kemudian shalat sunnah ihram di Bir Ali kemudian memasang niat umroh ketika selesai shalat sunnah ihram dan dengan demikian berlaku larangan selama berihram.
فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ
Artinya, “Siapa saja yang menetapkan niatnya untuk melaksanakan haji pada bulan-bulan itu tidak boleh rafats [jimak], berbuat fasiq [dosa], dan berbantah-bantahan dalam masa pelaksanaan haji.” (QS Al-Baqarah: 197).
Secara hakikat maknanya adalah kebersihan hati. Mampu menjaga lisan, hati dan fikiran serta meninggalkan hiruk pikuk dunia sebab yang dikenakan hanya 2 lembar kain putih penutup aurat. Banyak larangan harus ditaati. Segala hal yang menjadi rukun dilaksanakan sepenuh hati. Hanya satu tujuan agar umroh yang dilaksanakan menjadi umroh yang mabrur dan mabrurah.
Mekkah, 01092024
Salam Ujh