Polres Rejang Lebong Paparkan Capaian Kinerja 2025, Gangguan Kamtibmas Turun Signifikan
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Polres Rejang Lebong, di bawah naungan Polda Bengkulu, menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan perkara, Rabu (31/12/2025) pagi. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.
Press release dipimpin langsung oleh Florentus Situngkir selaku Kapolres Rejang Lebong, didampingi Plt. Wakapolres KOMPOL Risdianta, Kabag Ops KOMPOL George Rudiyanto, Kasat Reskrim AKP Reno Wijaya, serta Kasi Humas AKP S. Simanjuntak. Kegiatan ini dihadiri awak media cetak, elektronik, dan online, baik nasional maupun lokal.
Kapolres Rejang Lebong menyampaikan bahwa press release akhir tahun merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menjadi sarana evaluasi atas pelaksanaan tugas Polres Rejang Lebong sepanjang tahun 2025.
Ia menjelaskan, secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong selama tahun 2025 berada dalam kondisi aman dan kondusif. Meski terdapat beberapa gangguan menonjol, seluruhnya dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.
Berdasarkan data perbandingan, pada tahun 2024 tercatat 531 kasus crime total dengan 344 kasus crime clearance atau 64,8 persen. Sementara pada tahun 2025, jumlah crime total menurun menjadi 482 kasus, dengan 319 kasus crime clearance atau 66,1 persen. Secara keseluruhan, terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebanyak 49 kasus atau 9,22 persen, disertai peningkatan persentase penyelesaian perkara.
Sepanjang tahun 2025, Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap 59 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tingkat penyelesaian mencapai 89,8 persen serta mengamankan 68 orang tersangka. Selain itu, berbagai kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap. Penanganan perkara perlindungan anak, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pembunuhan bahkan mencatat tingkat penyelesaian 100 persen.
Di bidang kejahatan terhadap kekayaan negara, Polres Rejang Lebong menangani dua perkara tindak pidana korupsi dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp1.028.857.550. Selain itu, tiga perkara kejahatan di sektor migas juga berhasil diungkap seluruhnya.
Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami penurunan dari 103 kasus pada tahun 2024 menjadi 91 kasus pada tahun 2025. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari 19 orang menjadi 21 orang. Kapolres menyoroti bahwa korban kecelakaan lalu lintas masih didominasi pelajar dan mahasiswa berusia 10 hingga 22 tahun, dengan total 37 orang.
Selama tahun 2025, Polres Rejang Lebong juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain kendaraan bermotor, senjata api rakitan, senjata tajam, serta narkotika berupa 90,07 gram sabu dan 4.428,49 gram ganja. Berbagai operasi kepolisian, baik terpusat maupun kewilayahan, turut digelar dan berhasil mengungkap 71 pelaku tindak pidana, serta menindak sekitar 3.000 pelanggaran lalu lintas.
Selain penegakan hukum, Polres Rejang Lebong juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Di antaranya Police Goes to School, dukungan ketahanan pangan melalui penanaman jagung di lahan sekitar 50 hektare dengan hasil panen kurang lebih 58 ton, Gerakan Pangan Murah dengan penyaluran beras sekitar 183 ton, program bedah rumah, serta kegiatan Makan Bergizi Gratis bagi 3.041 penerima manfaat yang terdiri dari pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Usai press release, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti tahap II hasil pengungkapan perkara periode Juli hingga Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri M. Fikri Thobari selaku Bupati Rejang Lebong, Ketua DPRD Rejang Lebong, unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BPOM, serta pejabat utama Polres Rejang Lebong. Turut hadir Kapten Cpm Wahyu Hidayat selaku Dan Subdenpom II/1-1 Curup.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.000 butir pil Samcodin dan Eksimer yang dimusnahkan dengan cara diblender, 25 knalpot tidak sesuai standar yang dipotong menggunakan mesin gerinda, serta 400 botol minuman keras yang dimusnahkan menggunakan alat berat.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Rejang Lebong yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan menjaga kamtibmas demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Reporter: Hendri G, Amin G






