Polsek Sindang Dataran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pondok Kebun di Rejang Lebong

Polsek Sindang Dataran Amankan Terduga Pelaku Pencurian Pondok Kebun di Rejang Lebong

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Jajaran Polsek Sindang Dataran, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.45 WIB.

Kapolsek Sindang Dataran melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian yang terjadi di sebuah pondok kebun di Dusun I, Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.

Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 04.30 WIB. Korban, ERLAN OKTORI (41), seorang wiraswasta asal Kota Bengkulu, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sindang Dataran pada hari yang sama sekitar pukul 21.49 WIB.

Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa pondok kebunnya dibobol dengan cara merusak kunci gembok. Sejumlah barang dilaporkan hilang, di antaranya satu unit kompor gas merek Rinai, satu unit aki tenaga surya 60 ampere, satu tabung gas, serta enam karung berisi hasil kebun berupa kopi dengan berbagai ukuran.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/2/I/2026/SPKT/Polsek Sindang Dataran/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial A, berusia 31 tahun, warga Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, yang diduga sebagai pelaku.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resintel Polsek Sindang Dataran di Dusun III, Desa Air Rusa, setelah sebelumnya Kapolsek Sindang Dataran IPDA Pakhrizal Hakim, S.H., memberikan arahan kepada personel yang terlibat, didampingi Kanit Reskrim AIPTU W.W. Lubis.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sindang Dataran guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut serta melakukan penyidikan lanjutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pascapenangkapan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sindang Dataran terpantau aman dan kondusif.

 

Reporter : Hendri Gunawan