Rapat Paripurna Terkait Raperda Perubahan APBD Kota Bengkulu TA 2021

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan Walikota Bengkulu terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021, di ruang ratu agung, Kantor DPRD, Rabu (22/9/2021).

Diketahui, Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Suprianto, didampingi Wakil Ketua I Marliadi, dan dihadiri beberapa anggota DPRD merupakan salah satu agenda rutin daerah sebagai bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penyampainnya, Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengungkapkan ada berbagai perubahan belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu di perubahan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2021.

“Perubahan ini ialah untuk menyempurnakan APBD murni. Ada beberapa belanja yang dipindahkan, ada yang diturunkan dan ada juga yang dinaikkan. Intinya kita ingin menyelaraskan program Pemkot yang muaranya ialah menyejahterakan dan membahagiakan masyarakat,” ucap Dedy.

Pada Rapat Paripurna tersebut Dedy Wahyudi juga menyampaikan soal anggaran gas melon, bahwa anggaran gas melon tersebut ada di APBD Murni.

“Anggaran itu ada di APBD murni, nanti akan disesuaikan dan insya allah akan terlaksana dalam waktu dekat, targetnya seminggu setelah ini, Ada 3 treatmen diantaranya jangka pendek, menegah dan panjang. Yang pendek pasokan akan ditambah dan akan ada gas gratis nanti. Sementara menengah, kita buat kartu kendali,” terang Dedy Wahyudi.(ADV/m4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *