Rencananya, Wakil Menkumham RI Kunjungi Bumi Raflesia

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dijadwalkan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (WAMENKUMHAM) Prof.Dr. Edward Omar Sharif Hiariej. S.H., M., M.Hum., akan berkunjung ke bumi Raflesia Bengkulu Rabu ( 15/03/23).

Kunjungan Wakil Menkumham RI ini disampaikan saat rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu bersama KADIV Pelayan Hukum dan HAM Ika Ahyani di Gedung Raflesia PEMDA Bengkulu, Senin (13/03/23).

Menurut keterangan KADIV Pelayan Hukum dan HAM Ibu Ika Ahyani, kedatangan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (WAMENKUMHAM) Prof.Dr. Edward Omar Sharif Hiariej. S.H., M., M.Hum., dalam agenda kunjungan kerja dan kegiatan besar yaitu KUMHAM GOES TO CAMPUS (KGTC) sekaligus peresmian (Pusat Persatuan Tenis seluruh Indonesia (PP PELTI), kedatangan nya ini di agendakan Rabu pagi ( 15/03/23).

Masih dalam keterangannya Ika Ahyani menyampaikan dalam kunjungan kerja tersebut WAMENKUMHAM akan mengunjungi LPP dan LP Marlborough, setelah itu akan ada satu kegiatan besar yaitu KUMHAM GOES TO CAMPUS (KGTC) yang mana kegiatan ini adalah kegiatan KEMENKUMHAM setahun sekali, yakni memberikan sosialisasi kebijakan-kebijakan dan isu-isu yang akan dilakukan di KEMNKUMHAM.

“Untuk tahun ini Provinsi Bengkulu menjadi tuan rumah dan acaranya akan dilaksanakan di Kampus IV Universitas Muhamadya Bengkulu, kegiatan ini nanti akan mengundang 300 orang dari unsur masyarakat,” ujar Ika Ahyani.

Selain itu Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (WAMENKUMHAM) Prof.Dr. Edward Omar Sharif Hiariej. S.H., M., M.Hum., akan meresmikan Pusat Persatuan Tenis seluruh Indonesia (PP PELTI) di pusat Pelatihan Tenis Pemda Bengkulu.

Dalam keterangannya dengan awak media Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membenarkan akan ada kunjungan WAMENKUMHAM dan sangat bersyukur dengan kedatangan WAMENKUMHAM ini, dengan harapan Provinsi Bengkulu akan banyak lagi mendapat kunjungan Pemerintah Pusat.

Penulis : Syafrian Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *