Sosialisasi Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaur

Kaur, jurnalisbengkulu.com– Dalam rangka sosialisasi ini camat luas indra jaya S.pd menegaskan kepada seluruh kepala desa sekecamatan luas supaya bisa menyelesaikan administrasi kependudukan di wilayah desanya masing-masing.

Sosialisasi ini di hadiri oleh seluruh kepala desa dan perangkat desa sekecamatan luas, kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (DUKCAPIL) kabupaten kaur.

Kadis DUKCAPIL kabupaten kaur berharap dalam sosialisasi nanti bisa memperbaikai administrasi kepedudukannya karna masalah ini sangatlah penting.

“saya mengharapakan kepada seluruh staf kecamatan dan seluruh kepala desa agar bisa memperbaikai administrasi kependudukan.karna seluruh warga indonesia wajib mendapat perlindungan hukum,” Ucapnya saat menyampaikan sambutan pembukakan sosialisasi Sabtu, (10/11/2018)

Dalam hal ini kadis DUKCAPIL kabupaten kaur Ir by Mulyadi MM
menyayangkan apabila ada masyarakat kabupaten kaur khususnya kecamatan laus, belum melakukan perekaman tentang kependudukan yaitu KTP.

“Sangat di sayangkan kalau msih ada masyarakat kabupaten kaur khususnya Ke.  Luas belum melakukan perekaman karna, bila belum melakukan perekaman di bawah tanggal 31 desember 2018 maka sudah di pastikan NiK yang bersangkutan akan di blokir ini kata kementerian DUKCAPIL, bukan kata saya” tambahnya. (SMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *