Target RTLH Perehaban Rumah, Sekti Priyo Sudah Mencapai 80 Persen

PATI – Program TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati, bertempat di Desa Tamansari Kecamatan Jaken sudah memasuki
hari ke 14 namun satgas TMMD masih tetap bekerja merampungkan sasaran fisik yang sudah menjadi target di TMMD,
salah satunya rehap rumah tidak layak huni (RTLH) sudah mencapai 80 persen.

Danramil 05/Jakenan, Kapten Czi.
Sutono, sebagai Dan SSK TMMD reguler mengungkapkan, ada 16 unit rumah milik warga yang menjadi sasaran perbaikan
karena tidak layak huni. Kegiatan rehap rumah ini merupakan bagian dari pembangunan fisik dari program TMMD
reguler untuk mensejahterakan warga yang kurang mampu.

“16 unit rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga Tamansari
yang direhap dan dikerjakan oleh Satgas dan masyarakat terus dipercepat untuk menyelesaikan pengerjaan sebelum
dilaksanakan penutupan TMMD reguler pada 14 Juli 2021,” ujarnya, Senin (28/06/2021).

Danramil menyampaikan, sasaran
pembangunan unit rumah ini, sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah
kategori tidak layak huni yang sudah sepantasnya mendapatkan bantuan untuk direhab, sehingga rumah mereka jadi
layak huni.

“Rumah milik bapak Sekti priyo warga Dusun Kemiri Rt.04/Rw.01, Desa Tamansari sudah mencapai 80 persen
dan masih dilakukan pengerjaan untuk pencapaian penyelesaian. Diharapkan akan segera selesai dan bisa langsung
dihuni oleh mereka,” pungkas Sutono,(pendim0718).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *