Terima SK PPPK Paruh Waktu, 18 Pegawai Diperkuat Layani Masyarakat di Dinas Perpustakaan Bengkulu

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Dinas Meri Sasdi.

 

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menindaklanjuti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dilaksanakan pada Selasa, 31 Desember 2025, dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelantikan PPPK Paruh Waktu tersebut dipimpin langsung oleh Helmi Hasan, didampingi Wakil Gubernur Bengkulu Mian. Dalam arahannya, Gubernur dan Wakil Gubernur menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK Paruh Waktu, harus senantiasa hadir untuk masyarakat serta bekerja dengan orientasi pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut, pada Selasa, 6 Januari 2026, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Dinas Meri Sasdi.

Sebanyak 18 orang PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK sebagai bentuk penguatan status dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mengabdi. Ia menyebutkan bahwa sebagian penerima SK telah mengabdi hingga 12 tahun, sehingga komitmen tersebut patut mendapat penghargaan.

“Selamat dan sukses kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini menerima SK. Pengabdian saudara-saudara, bahkan hingga belasan tahun, merupakan wujud loyalitas yang patut diapresiasi. Saya berharap ke depan seluruh PPPK dapat bekerja dengan disiplin, menjaga integritas, dan terus meningkatkan kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meri Sasdi menegaskan agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjadikan arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu sebagai pedoman utama dalam bekerja, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Arahan pimpinan daerah sangat jelas, kita semua harus tetap membantu rakyat. Mari bekerja dengan semangat melayani dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui layanan perpustakaan dan kearsipan,” tambahnya.

Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, diharapkan 18 pegawai tersebut mampu semakin memperkuat kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (M25)