Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Empat warga Kota Bengkulu, yakni Imron, Ardi, Deni, dan Engga, diduga menjadi korban sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara. Saat ini, mereka masih terkatung-katung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi kepulangan mereka ke Bengkulu.
Menanggapi hal tersebut, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, mengharapkan pemerintah mengalokasikan dana advokasi bagi keempat korban. Dengan keberadaan mereka di KBRI, diharapkan pemerintah dapat segera memulangkan mereka ke keluarga masing-masing.
“Jika Pemerintah Provinsi saat ini belum mampu, bersama-sama merekomendasikan Baznas untuk membantu biaya kepulangan mereka ke keluarga,” ujarnya pada Senin (26/1/2026).
Usin menambahkan bahwa upaya ini juga dimaksudkan untuk mendorong proses hukum terhadap pelaku perdagangan orang yang mengeksploitasi warga Bengkulu sebagai pekerja migran ilegal. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan edukasi dan sosialisasi sekaligus melakukan pengawasan ketat terhadap praktik pekerja migran ilegal.
“Kasus seperti ini sudah terlalu sering muncul dan menelan banyak korban. Saatnya kita kejar dan tangkap para predator pekerja ilegal agar tidak ada lagi korban yang berjatuhan,” tegas Usin.(M4)






