Wanita Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Desa Duku Ulu: Dugaan Kuat Faktor Medis

Wanita Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Desa Duku Ulu

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Seorang perempuan warga Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, ditemukan meninggal dunia di tepi jalan umum pada Senin pagi sekitar pukul 06.40 WIB. Temuan ini segera mendapat penanganan dari Polsek Selupu Rejang, yang pada pukul 14.00 WIB melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk memastikan kronologi kejadian.

Korban diketahui bernama Emilda Gustianti (52), seorang wiraswasta yang baru empat bulan berdomisili di Desa Duku Ulu setelah sebelumnya tinggal di DKI Jakarta. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan kemudian dibawa warga bersama perangkat desa ke RS An-Nissa, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

Kronologi Singkat

• Kejadian berlangsung di jalan umum Desa Duku Ulu.
• Korban diduga sedang berjalan kaki dari rumah menuju jalan utama sebelum ditemukan tergeletak.
• Saksi pertama di lokasi, Andre (30), melihat keramaian di depan rumahnya sebelum mengetahui korban sudah dalam kondisi tak bergerak.
• Kepala Desa, Amarwan, S.Pd, tiba tak lama kemudian dan mengkoordinasikan evakuasi korban ke rumah sakit.

Identitas Korban

Nama: Emilda Gustianti

Usia: 52 tahun

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat: Desa Duku Ulu, Curup Timur, Rejang Lebong

Keterangan Saksi

1. Amarwan, S.Pd (50) – Kepala Desa Duku Ulu

2. John (50) – Wiraswasta, warga setempat

3. Andre (30) – Guru, warga Duku Ulu

Para saksi menyatakan tidak mendengar suara kecelakaan atau benturan di sekitar waktu kejadian. Jejak roda mobil ditemukan di lokasi, namun tidak ada indikasi kuat keterlibatan kendaraan.

Saksi juga menyebut bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung, sehingga dugaan awal mengarah pada faktor medis.

Temuan Medis dan Olah TKP

Pada tubuh korban ditemukan beberapa luka ringan berupa:
✓ Luka lecet di atas bibir kanan
✓ Luka lecet pada dahi kiri
✓ Pendarahan dari hidung
✓ Pendarahan dari telinga kiri dan kanan

Hasil olah TKP menyimpulkan:

1. Korban benar ditemukan meninggal dunia.

2. Tidak terdapat tanda kekerasan berat atau indikasi tindak kriminal.

3. Seluruh barang berharga korban ditemukan dalam keadaan lengkap.

4. Riwayat kesehatan korban mengarah pada kemungkinan penyebab medis.

Langkah-Langkah Kepolisian

✓ Pemeriksaan dan pengamanan TKP
✓ Olah TKP oleh Piket SPKT Polsek Selupu Rejang
✓ Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) oleh Unit Intelkam terhadap saksi-saksi

Keputusan Keluarga

Pihak keluarga memutuskan menolak autopsi dan memilih untuk memakamkan korban di TPU Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur. (Hendri G, Amin G)

 

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong