26 ASN Seluma Terancam Dipecat

Seluma, jurnalisbengkulu.com- Nasi sudah menjadi bubur, mungkin itu slogan yang tepat untuk beberapa ASN Seluma terkait kasus korupsi.

Irihadi menyebutkan ada 26 ASN yang tersandung kasus korupsi ini akan dipecat dari jabatannya sebgai ASN di kabupaten seluma. Dari 26 ASN yang terbukti melakukan tindak koruspsi ini dari berbagai instansi Dinas yang ada di kabupaten Seluma.

Sesuai dengan keputusan hakim, bahwa 26 ASN tersebut, memang sudah hampir dipastikan akan dipecat dari jabatannya, Sekda Seluma Irihadi mengatakan bahwa mereka tersebut bisa dikatakan terjerumus dalam hal yang tidak semestinya dilakukan, bukan hanya merugikan orang lain, namun termasuk diri dia sendiri.

“Kita sebenarnya berat, mereka itu sudah menderita tambah lagi menderita, tapi mau diapakan lagi, jika nasi sudah menjadi bubur,” ujar Irihadi.

Irihadi juga menambahkan, bahwa dalam perkara seperti ini para ASN tersebut, berharap mendapatkan kenikmatan tetapi malah berakibat kesengsaraan dan itu sudah menjadi tanggung jawab dari apa yang diperbuat oleh mereka sendiri.

“Walaupun kita sangat berat, namun jika tidak ditindak secara hukum, maka akan berakibat fatal pada roda pemerintahan  Pemda Seluma,” Tegas Irihadi. (wh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *