Seluma, jurnalisbengkulu.com – Terkait tenaga honorer di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma sebanyak 43 tenaga honorer, 34 orang yang dirumahkan, hanya 6 orang masih difungsikan, Kamis (11-01-2023).
Dikatakan Sekretaris Disnakertrans terkait tenaga honorer yang dirumahkan berdasarkan keputusan bersama Kepala Dinas dan menjadi kebijakan OPD bukan keputusan Pemkab walaupun kebijakan dan intruksi Bupati, tidak ada tenaga honorer yang dirumahkan.
Sementara, pemutusan tenaga honorer tidak ada surat pemberhentian dari pihak Disnakertrans Seluma, disayangkan di saat awak media mau konfirmasi kepada Kepala Dinas, namun enggan memberikan komentar.
“Terkait nasip tenaga honor yang dirumahkan saat ini dikata juga masih menunggu anggaran, apakah masih berlanjut atau pemberhentian secara permanen, namun bagi ke 6 orang yang masih bertahan hingga tahun anggaran 2023 tetap dipekerjakan, karena mereka sangat dibutukan oleh dinas,” papar Sekretaris.(Herdianto)