7 Fraksi DPRD Mukomuko Setuju 5 Raperda Dibahas Lebih Lanjut

Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat Paripurna ke 5 masa sidang ke I dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi terkait penjelasan 5 Raperda yang disampaikan Kepala Daerah di Ruang Rapat DPRD Mukomuko, Rabu (17/1/2022).

Ketua DPRD, M. Ali Saftaini, SE, mengatakan bahwasanya tujuh fraksi di DPRD menyetujui pembahasan lanjutan terkait lima Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Pandangan ke tujuh fraksi sudah dibacakan, harapannya, Raperda ini dapat dibahas tingkat lanjutan untuk penyempurnaannya,” ujar M Ali Saftaini.

Untuk diketahui, Paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Pj. Sekda, Drs. Yandaryat Priendiana, beserta beberapa OPD, Ketua DPRD, M. Ali Saftaini, S.E, Waka I, Nursalim, Waka II, Nopiyanto, SH beserta 19 anggota.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *