9 Perangkat Desa Diberhentikan, Perangkat Desa Beberkan Penyimpangan Kades Cugung Lalang

Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Sembilan (9) orang Perangkat Desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang
Provinsi Bengkulu mengaku diberhentikan Kepala Desa tanpa alasan yang jelas.

Sekretaris Desa, Harmon Kenedi salah satu Perangkat Desa yang dicopot jabatannya mengaku sangat kecewa dengan pemberhentian sembilan Perangkat Desa ini secara sepihak. Ia dan beserta Perangkat Desa lainnya mengirim surat permohonan pertimbangan kepada Bupati Kepahiang.

Menariknya, selain meminta permohonan pertimbangan Bupati Kepahiang atas pemberhentian 9 Perangkat Desa tersebut, dalam Surat Permohonan tertulis kepada Bupati Kepahiang tertanggal 06 Oktober 2022, Kepala Desa, Edi Susanto, A.Md yang dikabarkan jarang aktif di kantor desa ini, pada tahap pertama pencairan mengambil uang sebesar Rp. 55.000.000 kepada Bendahara Desa, sementara uang tersebut tidak diketahui peruntukkannya.

Selain itu, pada pencairan tahap ke dua, Kepala Desa Edi Susanto, A.Md juga meminta uang Rp. 5.500.000 kepada bendahara,
bukti pengambilan uang berupa kwitansi.

Bendahara Desa Cugung Lalang membenarkan perihal isi surat tersebut, dikatakannya, saat itu Kepala Desa Edi Susanto, A.Md meminta uang kepada dirinya.

“Alasannya tidak ada, hanya dia meminta uang itu, terus kami siapkan lalu kami serahkan, sementara kegunaannya Kepala Desa tidak menjelaskan,” beber Bendahara Desa Cugung Lalang kepada jurnalisbengkulu.com, Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya, Kepala Desa Cugung Lalang mengajukan surat pemberhentian 9 Perangkat Desa kepada Bupati Kepahiang.

Untuk diketahui, sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cugung Lalang Kecamatan Ujan Mas saat dikonfirmasi via telpon tidak direspon. Sementara 9 orang Perangkat Desa tersebut tetap aktif bekerja dan berharap Bupati Kepahiang melakukan mediasi.(Anca)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *