Kpid Bengkulu Gelar Audensi Bersama Gubernur Bengkulu Bahas Pendekat Tv Digital ke Hati Masyarakat

Bengkulu, jurnalis Bengkulu.com- beberapa bulan ini masyarakat dikabarkan dengan adanya migrasi tv analog ke tv digital, walaupun berkembangnya dunia online akan tetapi tv tidak bisa ditinggalkan sebagai hiburan keluarga apalagi di daerah pedesaan.

Melalui kepengurusan komisi penyiaran Indonesia daerah (kpid) bengkulu masa 2022 -2025 melakukan audensi kepada gubernur bengkulu di ruang kerja Gubernur, lantai III Jl. Pembangunan No.1, Padang Harapan, Kec. Gading Cemp, Kota Bengkulu, Bengkulu pada pukul 13:00 WIB. Dalam audensi tersebut, kepengurusan komisi penyiaran Indonesia daerah (kpid) bengkulu masa 2022 -2025 menjelaskan tentang akan dilakukannya migrasi dari televisi analog ke televisi digital dimana dalam penggunaan televisi digital ini berbasis Set TOb Box (STB) dengan sistem penyaluran diselenggarakan oleh Multiplexing (MUX).

Dari hasil pertemuan tersebut kepengurusan komisi penyiaran Indonesia daerah (kpid) bengkulu masa 2022 -2025 yaitu bapak Albertce Rolando Thomas, S. Sos mengatakan harapannya kepada Gubernur bengkulu menginstruksikan kepada jajarannya seperti Pegawai Negeri Sipil terutama jajaran PNS Kota dan Bengkulu tengah untuk membeli STB tersebut dengan harapan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lain.

Di jelaskan juga oleh bapak Albertce Rolando Thomas, S. Sos untuk pendistribusian STB ini tahap pertama sebanyak 14 rb dengan pembagian 9rb untuk kota dan sisanya ke bengkululu tengah, masih dalam keterangannya Ketua komisi penyiaran Indonesia daerah (kpid) bengkulu menjelaskan tidak meratanya pendistribusian STB pada masyarakat atau kurang dari 1% yang distribusikan.

Seperti yang diketahui menurut Albertce Rolando Thomas, S. Sos bahwa siaran Rakyat Bengkulu dan Bengkulu Express akan bepinda ke televisi digital sehingga masyarakat akan kehilangan siaran tersebut.

Menurut Gubernur Bengkulu bapak Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A. dalam menerima kunjungan audensi kepengurusan komisi penyiaran Indonesia daerah (kpid) bengkulu masa 2022 -2025 menjelaskan sebelum itu sebaiknya komisi penyiaran Indonesia daerah (kpid) bengkulu melakukan mindset program agar masyarakat dapat merasakan Eksentrisi dari keberadaan KPID dan diharapkan juga pengawasan terhadap Siaran Radio dan Siaran Televisi agar siaran ini dapat bersaing dengan siaran online dan keberadaan masih tetap ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangan Gubernur Bengkulu bapak Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A. KPID Bengkulu sebagai Mitra dari media untuk selalu dapat memperdayakan teman wartawan, karena KPID ini akan berjalan dengan adanya awak wartawan dan awak media sehingga akan terciptanya periklanan yang baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *