Jarimu Harimau-mu, Jari Tak Kontrol Coment Di Medsos, Akun Senopati Dolken Dipolisikan Wartawan

BENGKULU SELATAN || JURNALISBENGKULU.COM– Kalau zaman dulu ada istilah “Mulutmu Harimau-mu”, di era digitalisasi saat ini, pepath kuno tersebut menjelma menjadi “Jarimu Harimau-mu”. Akibat jari tangan tak mampu mengontrol coment di Media Sosial (Medsos) facebook berujung ke polisi.

Hal ini yang dialami akun facebook dengan nama kerennya “Senopati Dolken” dilaporkan sejumlah wartawan ke Mapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu. Sebab, akibat tulisan manisnya di comenan percakapan facebook menyebutkan kata-kata yang menyinggung hati kuli tinta di Bumi Sekundang Kabupaten Bengkulu Selatan. Dalam cuitannya, akun facebook Senopati Dolken menyebut “Wartawan adalah Penggemis Berdasi” membuat wartawan berang dan memilih jalur hukum.

Sejumlah kuli tinta mendatangi Satreskrim Polres Bengkulu Selatan membuat laporan resmi atas penghinaan terhadap profesi wartawan yang berpotensi pada ujaran kebencian terhadap wartawan. Laporan resmi wartawan di Mapolres Bengkulu Selatan dilayangkan pada Senin (1/8/2022).

Awak jurnalis meminta aparat kepolisian mengusut dan menangani kasus ini hingga tuntas. Akun Senopati Dolken dilaporkan atas dasar penghinaan terhadap profesi wartawan, ujaran kebencian serta pelanggarn UU ITE. Mengingat, celotehan akun faceboom tersebut tersebar luas didunia maya.

“Ya, kami sudah melaporkan akun facebook Senopati Dolken ke Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Kami minta melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun tersebut. Jika ditemukan bukti mengarah pada tindak pidana penghinaan suatu profesi, ujaran kebencian dan pelanggaran UU ITE maka agar ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegas ketua Sekretriat Bersama (Sekber) media online Bengkulu Selatan, Yon Maryono.

“Kami akan terus mengawal proses penanganan hukumnya oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Karena ini, bukan hanya menghina profesi namun juga termakna ujaran kebencian yang sengaja dihembuskan,” ungkap Yon Maryono kepada awak media. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *