Paripurna Bahas Aset Milik Daerah, Fraksi Hanura Usulkan Kendaraan Dihibahkan ke SMK dan BLK

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Fraksi Hati Nurani Rakyat Indonesia (HANURA) menyampaikan tanggapan dan pandangan umum pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait Rancangan Raperda Keuangan Daerah, Retribusi Pajak dan Barang Milik Daerah, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (13/03/23).

Penyampaian tanggapan dan pandangan itu dibacakan oleh Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H.

Diantara yang dijelaskan yaitu Aset Milik Daerah dan persetujuan Fraksi Hati Nurani Rakyat Indonesia (HANURA) tentang penggabungan atau membulatkan 3 Raperda menjadi satu Perda, dari Perda Pajak, Perda Retribusi Dasar Usaha dan Perda Dasar Umum menjadi satu Perda yaitu Perda pajak dan Retribusi Daerah.

Dalam kesempatannya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H. menekankan tentang Aset milik Daerah yang sudah tidak terpakai lagi untuk diberikan atau dihibahkan kepada seluruh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Kami memandang bahwa Barang Milik Daerah ini tidak hanya sebatas dengan kendaraan, tetapi segala sesuatu potensi aset daerah yang bisa dikembangkan menjadi sumber pendapatan daerah. Namun Fraksi Hati Nurani Rakyat Indonesia melihat bahwa aset kendaraan yang tidak terpakai lagi untuk dihibahkan kepada seluruh Sekolah Menengah Kejuruan dan Balai latihan Kerja yang ada di Provinsi Bengkulu, sehingga ke depannya kendaraan yang sudah tidak punya nilai, tidak bisa dipakai lagi, yang sudah menjadi sampah kembali akan punya nilai di tangan Sekolah Menengah Kejuruan dan Balai latihan Kerja yang ada di Provinsi Bengkulu,” ujar Usin Sembiring.

Penutup, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H menyampaikan bahwa seluruh Sekolah Menengah Kejuruan dan Balai Latihan Kerja yang ada di Provinsi Bengkulu sangat membutuhkan kendaraan yang sudah tidak terpakai lagi itu untuk dijadikan bahan praktek pendidikan atas teori yang mereka dapatkan di ruang kelas.

“Sehingga, diharapkan kepada Gubernur bahwa potensi kendaraan yang sudah tidak terpakai lagi itu, bukan hanya untuk dijual tetapi dapat meningkatkan potensi putra putri Sekolah Menengah Kejuruan dan Balai Latihan Kerja yang ada di Provinsi Bengkulu,” tutup Usin Sembiring.

Untuk Diketahui, Rapat Paripurna ini digelar dalam rangka tanggapan tujuh Fraksi anggota DPRD Provinsi Bengkulu terhadap rancangan Raperda Keuangn Daerah, Retribusi, Pajak, dan Barang Milik Daerah sesuai yang diamanahkan oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 2022.

Penulis : Syafrian Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *