Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Beberapa waktu terakhir viral terkait warga desa Langgar Jaya Kabupaten Kepahiang yang sakit ditandu untuk berobat ke rumah sakit, bahkan warga yang sakit meninggal dunia, jenazahnya dibawa pulang menggunakan sepeda motor karena beberapa kilometer akses jalan mengalami kerusakan dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Persoalan ini menjadi perhatian berbagai pihak lantaran jalan yang sebetulnya menjadi kewenangan tingkat kabupaten itu, terkesan dialihkan saja ke tingkat provinsi. Selain itu, Bupati Kepahiang juga dinilai panik dan diduga emosional dalam menyampaikan keterangannya ke publik dalam menanggapi persoalan jalan ini.
Menyikapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Drs.H. Sumardi, MM meminta agar bupati kepahiang tidak salah dalam memberikan statement atau pernyataan publik terkait kewenangan pengelolaan jalan karena soal kewenangan jalan dalam aturannya sudah jelas, bahwa jalan di daerah menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat, dan bukan tingkat provinsi maupun pusat.
”Saya melihat pak bupati Kepahiang dengan meledak-ledak emosional mengenai jalan viral dimana ada warga yang sakit ditandu, dan yang lebih viral agi beliau menyerahkan seolah-olah jalan kabupaten tersebut adalah kewenangan gubernur padahal pengelolaan jalan telah dibagi mana yang jadi tugas negara, tugas gubernur dan mana yang jadi tugas bupati. Dan katanya untuk jalan ini bupati pernah meminta itu kepada gubernur, tapi belum pernah ada,” tuturnya, saat diwawancarai awak media di ruang Komisi DPRD Provinsi Bengkulu, (12/6/2023).
Ia menyebut, sepengetahuannya selama ini belum ada permintaan dari pemerintah daerah setempat untuk pengalihan kewenangan jalan yang viral tersebut dilakukan secara resmi oleh Bupati Kepahiang.
”Sepengetahuan saya belum pernah ada sepanjang sejarah surat Bupati Kepahiang ke dinas PU, ke gubernur dan ke DPRD provinsi juga tidak ada, jadi kenapa harus meledak-ledak,’ imbuh Sumardi.
Menurutnya, jika pemerintah daerah setempat merasa tidak mampu untuk memperbaiki jalan kondisi jalan yang ada, semestinya seorang kepala daerah juga jangan mudah panik dan membuat pernyataan yang salah, atau apabila memang tidak mampu, sebaiknya memilih mengundurkan diri saja dari jabatannya. Selain itu juga,dapat dicari jalan keluar seperti Bupati merealisasikan program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD).

”Kalau merasa tidak mampu menjadi bupati hari ini juga mengundurkan diri semestinya, jangan bergampang panik. Atau bisa dicari jalan keluarnya, seperti katakan dalam APBD perubahan akan saya rubah dan perbaiki, atau juga merealisasikan TMMD serta jalan keluar lainnya. Jadi jangan panik dan tenang, apabila tidak ada dana lakukan lobi-lobi untuk bisa dibangun,” sampai Sumardi.
Lebih lanjut, persoalan jalan ini ia menilai jika pemerintah daerahnya tidak inovatif dan kreatif, karena jika berfikir maju kedepan, seharusnya datang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) ataupun DPRD Provinsi, serta bisa juga ke tingkat pusat, untuk meminta penyediaan anggaran hibah perbaikan jalan.
”Asalkan perencanaan dari awal untuk hibah membangun jalan ini bisa dilakukan pembangunan, setelah dibangun kembali diserahkan ke kabupaten dan tidak mesti pengelolaannya kita ambil alih. Namun karena mungkin panik dan diviralkan akhirnya menunjuk pihak lain, jadi saya sarankan kepada Bupati Kepahiang ketika menghadapi masalah agar selalu tenang dan sadar, jika tidak mampu berkoordinasilah dengan gubernur dan DPRD Provinsi, jangan tanggung jawabnya dilimpahkan kepada pihak lain,” papar Sumardi.(ADV)