Perwakilan Honorer Kategori II se-Provinsi Bengkulu Datangi Komisi I, Minta Diangkat Menjadi ASN

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, dan OPD Terkait dilingkungan Pemprov Bengkulu lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Perwakilan Forum Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori II (FHTTA-K2) se Provinsi Bengkulu, Senin (11/09/23)

Hal itu dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi serta keluh kesah perihal pengangkatan sebagai ASN dan kesejahteraan K2 di Provinsi Bengkulu.

“Kita hearing ini bertujuan meminta agar K2 ini diusulkan menjadi ASN tanpa terkecuali, kalau pun harus mengikuti tes maka itu bukan menjadi syarat kelulusan tetapi sebagai seremonial dan pemberkasan saja,” ungkap Ridwan selaku Ketua K2 se Provinsi Bengkulu, di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Selain itu Ridwan menyampaikan alasan diangkatnya K2 ini sebagai ASN karena pengabdiannya ada yang 10 tahun, 15 tahun, bahkan ada yang sudah 20 tahun. Artinya menurut dia tidak mungkin lagi dilakukan tes.

“Data yang saya dapat jumlah keseluruhan yang belum lulus dari K2 ini tidak terlalu banyak lagi karena sudah ada yang lulus P3K,” ungkapnya.

Sementara itu pimpinan rapat dari Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan aspirasi ini Komisi I bersama Pemerintah Daerah akan membicarakan ketingkat nasional yaitu Menpan-RB dan BKN. Hal ini menurut Dempo sebagai upaya mencari solusi keistimewaan khusus terhadap tes K2.

“Kalau mereka diikut sertakan dalam tes terbuka umum pasti kalah, karena kemampuan dari saudara kita di K2 ini sudah berkurang, mengingat umur mereka rata-rata diatas 40 tahun dan pengabdian sudah lama,” kata Dempo.

Selain itu menurut Dempo, akan dibicarakan dengan bagian keuangan Pemda tentang kemungkinkan pemberian hak khusus penghasilan kepada Honorer Tenaga Teknis Administrasi Kategori II (HTTA-K2).

“Mungkinkah gajinya nanti mereka diseragamkan atau UMR agar mereka ada penghasilan penyambung hidup dari bulan ke bulan. Apalagi dalam rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara telah dianggarkan untuk belanja pegawai,” tutup Dempo.(Saprian Utama, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *