Pansus Raperda Retribusi Jasa Usaha Crosscheck ke Lapangan

BENGKULU – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, langsung turun ke lapangan guna melakukan crosscheck dan pembanding atas retribusi.

Pansus yang diketuai oleh Usin Abdisyah Putra Sembiring dari Fraksi PNI ini meninjau PD Bimex, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, aset di Pantai Panjang milik Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu serta aset alat berat dan laboratorium konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu.

Kunjungan pertama yang dilakukan Usin dan rekan-rekannya pertama ke PD Bimex, karena PD Bimex dinilai Usin Sembiring tengah sakit berat yang perlu disehatkan kembali, atau bisa dikatakan tidak punya dana.

Pansus saat meninjau langsung lokasi.

“Itu urgent, penting, bagaimana Bimex ini menjadi kuat dan menjadi suatu inkubator usaha-usaha ekonomi rakyat yang itu pada efek terakhirnya adalah melahirkan PAD melalui jasa usaha dan taris itu kita harus tentukan,” Kata Usin usai melihat ekspose dari Direktur Utama PD Bimex, Rabu (29/1).

Usin pun membeberkan, pada ekspose yang disampaikan oleh PD Bimex, sudah dibahas berbagai planning kedepan dan beliau beserta rekan-rekannya akan mendorong PD Bimex ini berubah menjadi PT Bimex supaya lebih profesional.

Akan tetapi, tidak akan menutup sejarah-sejarah yang pernah dilalui oleh PD Bimex, supaya beban yang dirasakan oleh direksi PD Bimex yang baru akan lebih terasa ringan.

Dalam ekspose tersebut, PD Bimex juga banyak memberikan masukan kepada legislatif dan eksekutif.

“Kategori-kategori sakitnya ini apa, nanti kami akan sampaikan ke pimpinan, dan pasti Pansus akan memberikan obat yang mujarab, sakitnya karena modal tidak ada,” Tandasnya.

Disamping itu, Direktur Utama (Dirut) PD Bimex Frentindo, menyampaikan apresiasinya terhadap kedatangan Pansus DPRD Provinsi ke kantor PD Bimex, karena mereka bisa memberikan masukan akan persiapan retribusi ke daerah.

Namun, beliau menjelaskan bahwa PD Bimex bukan suatu kedinasan yang jelas akan memberikan retribusi, tetapi PD Bimex ini merupakan perusahaan daerah yang akan berjalan dengan bisnisnya.

“Kontribusi yang diberikan itu melalui depiden, hasil laba bersih yang didapatkan Bimex setiap tahunnya, dengan kontribusi kalau tidak ada perubahan di Perda (sebesar, red) 40 persen, dan berikut ini kita sangat apresiasi juga keinginan dari Pansus tadi untuk memasukkan beberapa aset yang selama ini belum maksimal berpenghasilan ke Pemda Provinsi, itu dikelola oleh Bimex secara langsung,” sampainya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *